Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 15/Humas/SP/07/2012
Hari/Tanggal : Jumat, 13 Juli 2012
Lokasi : Gedung MAN I Lima Puluh
Bupati Batu Bara H. OK. Arya Zulkarnain, SH, MM dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Azrai SH mengatakan Dalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik disebutkan wartawan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik dan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik antara lain mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam tulisan , suara, gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia dan dalam pelaksanaannya wartawan memiliki kode etik dan rambu – rambu yang harus dipatuhi dan ditaati.
Wartawan sebagai mitra pemerintah, dalam pembangunan memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis sebagai kontrol sosial dan penyampai pesan pembangunan dari pemerintah kepada masyarakat dan untuk itulah Pemkab Batu Bara merasa perlu memberikan apresiasi bagi DPC Koswari Batu Bara atas pelaksanaan acara ini.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kab. Batu Bara Selamat Arifin,SE, M. Si,Kapolres Asahan diwakili Kabag Humas Polres Asahan,Ketua DPD Koswari Sumut Ir. Husni, M. Si, Ketua DPC Koswari Batu Bara Jekson Siahaan, Ketua PWI Batu Bara Syahrir,Rekan – rekan Pers dan undangan lainnya.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
0 comments:
Post a Comment