Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 02/Humas/SP/07/2012
Hari/Tanggal : Senin, 02 Juli 2012
Lokasi : Perguruan Budi Dharma Indra Pura Kab. Batu Bara
Bupati H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM mengatakansesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang penundaan sementara penerimaan CPNS, bahwa analisis jabatan ini merupakan amanat kebijakan moratorium CPNS yang mulai diberlakukan Tanggal 01 September 2011 s/d 31 Desember 2012, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja untuk melakukan penataan organisasi dan PNS dalam kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi.
Bupati mengharapkan bagi peserta yang telah diutus oleh SKPD dan unit kerja masing – masing untuk mengikuti kegiatan ini secara terfokus, serius dan masing – masing bertanggung jawab menyelesaikan tugasnya sesuai target yang telah ditentukan dan untuk kepala SKPD, yang pesertanya yang telah dihunjuk untuk mengikuti kegiatan ini diharapkan agar tetap mendampingi atau mengikuti perkembangan peserta yang ditugaskan untuk kegiatan ini. Hadir pada acara tersebut Narasumber dari BKN Kanreg VI,Kepala Badan Kepegawaian Daerah Saut Siahaan SE, Kadis Kesehatan dr. Mhd. Kubri, SKPD dan seluruh peserta kegiatan.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
0 comments:
Post a Comment