Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 07/Humas/SP/03/2013
Hari/Tanggal : Senin, 11 Maret 2013
Lokasi : RM Al barokah
Setiap pelaku usaha wajib melaporkan secara tertulis adanya lowongan pekerjaan ditempatnya, Dalam hal ini di Kabupaten Batubara adalah Dinas Tenaga Kerja, masyarakat tidak susah lagi mencari informasi lowongan kerja cukup hanya melihat di “Bursa Kerja” yang ada di Disnaker. Ketentuan ini sesuai Keppres nomor 4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan, hal ini dikatakan Bupati Batubara H. OK Arya Zulkarnain SH.MM saat acara pembinaan bursa kerja di RM Al Barokah- Simpang Kwala Tanjung- Sei Suka.
Penyelenggara kegiatan H.Zulhendri SH di dampingin Sailan SH mengatakan sosialisasi ini untuk mewujudkan tenaga kerja yang profesional produktif dan sejahtera,bermartabat dan berkeadilan. Program ini sesuai dengan program pemerintah dalam peningkatan kwalitas produktivitas tenaga kerja (PKPTK). Kegiatan ini di ikuti sebanyak 60 pimpinan dan perwakilan perusahan, SKPD terkait Se- Batubara.
Plh KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
0 comments:
Post a Comment