KABAG HU
Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 09/Humas/ SP/09/ 2013
Hari/Tanggal : Kamis, 12 September 2013
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/671/KPTS/Tahun 2013 tanggal 11 September 2013 tentang hari libur dalam rangka Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah di Kabupaten Batu Bara dan memperhatikan Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dengan ini di beritahukan bahwa pada hari KAMIS TANGGAL 19 SEPTEMBER 2013 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara sebagai hari pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, sebagai hari yang diliburkan Kabupaten Batu Bara.
Bagi unit unit organisasi yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyrakat yang harus selalu siap 24 jam seperti Kepolisian, Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit, dan Bea Cukai, maka pimpinan unit organisasi bersangkutan agara mengatur pelaksanaan hari yang di liburkan dengan pengaturan waktu kerja atau satuan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.
MAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
0 comments:
Post a Comment