Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 08/Humas/ SP/01/ 2014
Hari/Tanggal : Jumat, 17 Januari 2014
Lokasi : Kantor Bupati Batu Bara
Tujuh tahun kita membangun Kabupaten Batu Bara yang kita cintai ini, Pembangunan telah dapat dirasakan masyarakat di berbagai lapisan dan berbagai sektor kehidupan tetapi tidaklah cukup sampai disitu saja, Kita akan melanjutkan pembangunan di setiap penjuru kehidupan secara merata. Untuk itu saya mengajak PNS di lingkungan Kabupaten Batu Bara. Mari berbuat, tunjukan partisipasimu untuk mengisi pembangunan di daerah ini untuk mewujudkan Batu Bara yang Sejahtera Berjaya. Hal ini di sampaikan Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM, yang dalam hal ini di wakilkan oleh Setdakab Batu Bara Erwin,SE dalam rangka Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati Batu Bara. Jumat, (17/1).
Undang – Undang No 32 Tahun 2004 pasal 148 mengamanatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan penegakkan peraturan daerah, penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sesuai dengan fungsinya Satuan Polisi Pamong Praja harus dapat mengawal jalannya pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
0 comments:
Post a Comment